Kesadaran masyarakat akan lingkungan tampaknya terus berkembang menuju arah yang lebih baik. Baru-baru ini Pemkab Karanganyar, Jawa Tengah, mengeluarkan pernyataan untuk melarang warganya untuk menangkap burung-burung di alam bebas di Bumi Intanpari.
Memang belum ada hukuman yang ditetapkan bagi siapa saja yang melanggarnya, tetapi Bupati Karanganyar ketika ini, Rina Iriani, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan bupati terpilih, Juliyatmono, untuk menyiapkan hukuman tegas. Saat ini fokus Ibu Rina hanyalah untuk menggugah kesadaran masyarakat terlebih dahulu memakai sosialisasi dan himbauan.
“Tentunya harus disiapkan hukuman tegas bagi para pelanggar. Di masa saya, pemahaman sudah dilakukan. Ke depan, bupati terpilih harus merealisasikan hukuman itu. Saya sudah pesan hal ini kepada bupati terpilih,” ungkap ia yang ditemui disela-sela program senam bersama di Alun-Alun Karanganyar, Minggu (10/11/2013) oleh wartawan Solopos.
Dalam program tersebut juga diadakan pelepasan 169 ekor burung aneka macam spesies. Dan barangsiapa yang tertangkap tangan menangkap burung tersebut, maka akan dikenai denda. Hal ini dilakukan sebagai langkah awal sosialisasi jangan menangkap burung dari alam bebas. Good Job!!! ^_^
Referensi : solopos