Mengenal Burung Kakatua Putih

 Kakatua putih merupakan spesies burung berukuran sedang Mengenal Burung Kakatua Putih

Burung Kakatua Putih mempunyai nama latin Cacatua alba. Sementara nama Inggrisnya ialah White Cockatoo. Burung ini berasal dari genus Cacatua dari family Psittacidae.

Kakatua putih merupakan spesies burung berukuran sedang. Panjang tubuhnya sekitar 46cm, dengan jambul besar di penggalan atas kepalanya dan bulu lebih banyak didominasi warna putih bersih, kecuali penggalan bulu-bulu sayap dan ekornya yang berwarna kuning. Penampilan burung jantan dan betina serupa.
Di alam liar, makanan burung kakatua putih antara lain buah beri, biji-bijian, kacang-kacangan, buah, dan akar. Namun ketika tengah bersarang, mereka juga memakan serangga dan larva.

Anakan kakatua putih yang lebih besar akan lebih lebih banyak didominasi dari pada yang kecil, dan akan mekan lebih banyak. Anakan kakatua putih gres akan meninggalkan sarang sekitar 84 hari sesudah menetas dan akan sanggup bangun diatas kaki sendiri sesudah berumur 15-18 minggu. Kakatua putih muda akan matang secara seksual sesudah berumur 3-4 tahun.

Daerah penyebaran burung kakatua putih ialah di kepulauan Maluku Utara. Habitat kakatua putih ialah di hutan primer dan sekunder wilayah pulau Halmahera, Ternate, Tidore, Pulau Kasiruta, Mandiole dan Bacan.
Menurut data survey yang dilakukan pada tahun 2008/2009, dalam 10 tahun terakhir populasi kakatua putih terus mengalami penurunan. Salah satu faktor penyebabnya ialah hilangnya habitat dan penangkaran liar untuk diperjual-belikan. Selain itu, tempat penyebaran kakatua putih yang terbatas juga menjadi faktor lain penyebab menurunnya populasi mereka.
Menurut data Red List IUCN, populasi burung kakatua putih ketika ini berada pada status “Rentan (VU)”. Sementara status perdagangan internasionalnya ialah “Appendix II”, sehingga masih sanggup diperdagangkan dengan mengikuti peraturan tertentu.
Meski populasinya sudah tergolong “Rentan”, tetapi kakatua putih masih belum dimasukkan kedalam daftar satwa yang dilindungi. Sejak tahun 2001 bekerjsama sudah diberlakukan ‘kuota nol’ untuk kakatua putih, yang artinya tidak diperkenankan melaksanakan penangkapan kakatua putih di alam liar (Maluku Utara) untuk diperjual-belikan. Namun pada kenyataannya, rata-rata ada sekitar 500 ekor kakatua putih yang ditangkap dari alam liar untuk diperdagangkan setiap tahunnya.
Seperti kebanyakan spesies kakatua, kakatua putih bersarang di dalam lubang pohon besar. Biasanya mereka akan bertelur 2 atau 3 butir sebelum dierami. Pada masa mengerami selama kurang lebih 28 hari, si jantan dan si betina akan mengerami telur mereka

Referensi : wikipedia

Tinggalkan komentar